Rabu, 03 Juni 2015

Tugas Manajemen Perbankan



1. Jelaskan manajemen perbankan Pengertian bank yang anda ketahui!

Manajemen perbankan adalah kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian yang melibatkan orang lain dalam melaksanakan fungsi bank yaitu menghimpun dan menyalurkan kembali dana yang dihimpun dari masyarakat serta jasa – jasa untuk mendukung kedua fungsi tersebut untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dan untuk mencapai tujuan bank secara efektif dan efisien


Bank merupakan salah satu bentuk dari lembaga keuangan. Bank diartikan sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dana tersebut ke masyarakat serta memberikan jasa bank lainnya, sedangkan pengertian lembaga keuangan adalah setiap perusahaan yang bergerak di bidang keuangan di mana kegiatannya baik hanya menghimpun dana, atau hanya menyalurkan dana atau kedua-duanya menghimpun dan menyalurkan dana (Kasmir, 2008:11).

Pengertian bank menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. 

2. Jelaskan jenis – jenis bank yang anda ketahui!

Perbedaan jenis perbankan dapat dilihat dari segi fungsi, kepemilikan dan dari segi mementukan harga. Dari segi fungsi perbedaan yang terjadi terletak pada luasnya kegiatan atau jumlah produk yang dapat ditawarkan maupun jangkauan wilayah operasinya. Kemudian kepemilikan perusahaan dilihat dari segi kepemilikan saham yang da serta akta pendiriannya. Sedangkan dari mementukan harga, yaitu antara bank konvensional berdasarkan bunga dan bank syariah berdasarkan bagi hasil.

Jenis perbankan dewasa ini dapat ditinjau dari :

A. Dilihat dari Segi Fungsinya

Menurut Undang – Undang RI Nomor 10 Tahun 1998, maka jenis perbankan terdiri dari dua jenis bank, yaitu :

a. Bank Umum

Pengertian bank umum sesuai dengan Undang – Undang Nomor 10 Tahun 1998 adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan/atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Sifat jasa yang diberikan adalah umum, dalam arti dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Begitu pula dengan wilayah operasinya dapat dilakukan si seluruh wilayah. Bank umum sering disebut bank komersil.

b. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Pengertian Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menurut Undang – Undang Nomor 10 Tahun 1998 adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam jasa lalu lintas pembayaran.

Artinya disini kegitan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan bank umum. Kegiatan BPR hanya meliputi kegitan penghimpunan dan penyaluran dana saja, bahkan dalam menghimpun dana BPR dilarang untuk menerima simpanan giro. Begitu pula dalam hal jangkauan wilayah operasi, BPR hanya dibatasi dalam wilayah – wilayah tertentu saja.

B. Dilihat dari Segi Kepemilikan

Jenis bank selanjutnya dapat dilihat dari segi kepemilikannya. Jenis bank dilihat dari segi kepemilikan maksudnya adalah siapa saja yang memiliki bank tersebut. Kepemilikan ini dapat dilihat dari akta pendirian dan penguasaan saham yang dimiliki bank yang bersangkutan.

Jenis bank dilihat dari segi kepemilikan adalah sebagai berikut.

a. Bank Milik Pemerintah

Dimana baik akta pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah, sehingga seluruh keuntungan bank ini dimiliki oleh pemerintah pula. Contoh bank milik pemerintah :

Bank Negara Indonesia 46 (BNI)

Bank Rakyat Indonesia (BRI)

Bank Tabungan Negara (BTN)

Bank Mandiri

b. Bank Milik Swasta Nasional

Merupakan bank yang seluruh atau sebagian besarnya dimiliki oleh swasta nasional serta akta pendiriannya pun didirikan oleh swasta, begitu pula pembagian keuntungannya diambil oleh swasta pula. Contoh bank milik swasta nasional :

Bank Bukopin

Bank Central Asia

Bank Muamalat

Bank Danamom

Bank Milik Asing

Bank milik asing merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing maupun pemerintah asing di suatu Negara. Contoh bank milik asing antara lain :

American Express Bank

Bank of America

Bangkok Bank

Bank of Tokyo

c. Bank Milik Campuran

Bank milik campuran merupakan bank yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional. Dimana kepemilikan sahamnya secara mayoritas dipegang oleh warga Negara Indonesia. Contoh bank campuran :

Paribas BBD Indonesia

Ing Bank

Inter Pacifik Bank

Bank PDFCI

C. Dilihat dari Segi Status

Pembagian jenis bank dari segi status merupakan pembagian berdasarkan kedudukan atau status bank tersebut. Kedudukan atau status ini menunjukan ukuran kemampuan bank dalam melayani masyarakat baik dari segi jumlah produk, modal maupun kualitas pelayanannya. 

Dalam praktiknya jenis bank dilihat dari status dibagi ke dalam dua macam, yaitu :

a. Bank Devisa 

Bank yang berstatus devisa atau bank devisa merupakan bank yang dapat melaksanakan transaksi ke luar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan, inkaso ke luar negeri, travelers cheque, pembukaan dan pembayaran letter of credit dan transaksi luar negeri lainnya.

b. Bank non Devisa

Bank dengan status non devisa merupakan bank yang belum mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa, sehingga tidak dapat melaksanakan transaksi seperti halnya bank devisa.

D. Dilihat dari Segi Cara Menentukan Harga

a. Bank yang Berdasarkan Prinsip Konvensional

Mayoritas bank yang berkembang di Indonesia dewasa ini adalah bank yang berorientasi pada prinsip konvensional. Hal ini disebabkan tidak terlepas dari sejarah bangsa Indonesia. Dalam mencari keuntungan dan menentukan harga kepada para nasabahnya, bank yang berdasarkan prinsip konvensional menggunakan dua metode, yaitu :

Menetapkan bunga sebagai harga jual, baik untuk produk simpanan seperti giro, tabungan maupun deposito. Demikian pula harga beli untuk produk pinjamannya. (kredit) juga ditentukan berdasarkan tingkat suku bunga tertentu. Penentuan harga ini dikenal dengan istilah spread based.

Untuk jasa – jasa bank lainnya pihak perbankan konvensional menggunakan atau menerapkan berbagai biaya – biaya dalam nominal atau persentase tertentu seperti biaya administrasi biaya provisi,sewa,iuran, dan biaya – biaya lainnya. System pengenaan biaya ini dikenal dengan istilah fee based.

b. Bank yang berdasarkan Prinsip Syariah

Bank berdasarkan prinsip syariah menerapkan aturan perjanjian berdasarkan hokum islam antara bank dengan pihak lain baik dalam hal untuk menyimpan dana atau pembiayaan usaha atau kegiatan perbankan lainnya. Penentuan harga atau mencari keuntungan bagi bank yang berdasarkan prinsip syariah adalah dengan cara :

Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah)

Pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musyarakah)

Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah)

Pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan (ijarah)

Atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa’itiqna)

3. Sebutkan sumber dana bank!

Sumber dana bank :

  • Dana yang bersumber dari bank itu sendiri. Sumber dana ini berasal dari modal sendiri


  • Dari lembaga lainnya berupa pinjamaman, seperti pemerintah, pinjaman antar bank


  • Dana pihak ketiga (DPK) yang bersumber dari masyarakat berupa tabungan, giro dan deposito


4. Sebutkan jasa – jasa yang diberikan oleh bank yang berhubungan dengan operasional bank!

  • Kliring 

  • Inkaso 

  • Letter of Credit

  • Bank garansi

  • Transfer

  • Kredit bank

  • Pinjaman tunai



5. Perbedaan spread based dan fee based manakah yang paling menguntungkan bagi bank!


Menetapkan bunga sebagai harga jual, baik untuk produk simpanan seperti giro, tabungan maupun deposito. Demikian pula harga beli untuk produk pinjamannya. (kredit) juga ditentukan berdasarkan tingkat suku bunga tertentu. Penentuan harga ini dikenal dengan istilah spread based. Spread based merupakan selisih bunga kredit dengan selisih bunga simpanan. Diharapkan bahwa bunga kredit lebih besar daripada suku bunga simpanan. Karena selisih ini merupakan keuntungan utama yang diperoleh oleh bank. 


Untuk jasa – jasa bank lainnya pihak perbankan konvensional menggunakan atau menerapkan berbagai biaya – biaya dalam nominal atau persentase tertentu seperti biaya administrasi biaya provisi,sewa,iuran, dan biaya – biaya lainnya. System pengenaan biaya ini dikenal dengan istilah fee based.


Keuntungan utama yang diperoleh bank adalah dari spread based dan kemudian fee based.


6. Perhitungan kinerja keuangan berdasarkan CAMELS, jelaskan yang kamu ketahui tentang CAMELS!

Menurut Surat Edaran Bank Indonesia No. 6/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004 Tujuan penilaian dari masing – masing komponen CAMELS adalah : 

Capital ( Modal ) 
Penilaian tehadap faktor permodalan ini dilakukan mengingat kecukupan modal sangat diperlukan guna kelangsungan operasional bank sehari – hari. Dimana modal digunakan sebagai penyangga apabila sedang mengalami kerugian. 

Asset ( Aktiva ) 
Penilaian tehadap faktor ini dilakukan karena Kualitas asset merupakan salah satu aspek terpenting yang mempengaruhi pasar pendapatan bunga. Pengelolaan asset yang baik meliputi tata cara pemberian kredit yang dapat dipercaya dan penerapan pengendalian kredit. 

Management ( Manajemen ) 
Penilaian terhadap faktor manajemen ini dilakukan untuk melihat bagaimana peran Direksi dan Komisaris dalam menetapkan kebijakan manajemen resiko, mengawasi pelaksanaannya, kualitas sistem Informasi Manajemen, sistem Pengawasan internal, strategi jangka pendek, menengah dan panjang, masalah kepemimpinan termasuk upaya penyediaan kader pemimpin. Penilaian manajemen cenderung bersifat subjektif dan kualitatif dan perlu dicarikan kesepakatan untuk mengurangi terjadinya beda pandang antara pemeriksa dan objek yang diperiksa. 


Earnings ( Rentabilitas ) 
Penilaian terhadap faktor rentabilitas ini dilakukan untuk mengukur kemampuan bank untuk menetapkan harga yang mampu untuk mengcover seluruh biaya. Laba memungkinkan bank tumbuh. Selain besar laba yang dihasilkan, kualitas dan sumber laba juga menjadi objek penelitian. Laba yang dihasilkan secara stabil dan tumbuh secara konsisten memberi nilai tambah. 


Liquidity ( Likuiditas ) 
Penilaian terhadap faktor likuiditas ini dilakukan mengingat aktiva bank kebanyakan bersifat secara tidak liquid dengan sumber dana dengan jangka waktu lebih pendek. Oleh sebab itu likuiditas digunakan untuk mengukur kapabilitas bank dalam memenuhi kewajibannya terutama jangka pendek dan jangka panjang. 


Sensitivity to Market Risk ( Sensitivitas terhadap resiko pasar ) 
Penilaian terhadap faktor sensitivitas terhadap resiko pasar ini dilakukan untuk melihat bagaimana pergerakan faktor pasar dalam hal ini suku bunga dan nilai tukar yang akan memperngaruhi perolehan NIM dan nilai modal ekonomis, dimana penilaian ini bukan hanya sekedar berdasarkan data yang lalu tapi juga memperhatikan kondisi yang akan datang. 


Penilaian dari masing – masing komponen CAMELS yang terdiri dari Capital, Assets, Management, Earning, Liquidity, Sensitivy to Market Risk dilakukan dengan tujuan sebagai berikut ( Surat Edaran Bank Indonesia No. 6/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004 ) : 
  • Permodalan ( Capital ) 

Penilaian terhadap faktor permodalan meliputi penilaian terhadap komponen – komponen sebagai berikut : 

- Kecukupan Pemenuhan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) terhadap ketentuan yang berlaku 

- Penilaian dilakukan untuk menilai kecukupan tingkat modal yang dimiliki bank untuk menyerap kerugian yang mungkin timbul dari kegagalan usaha bank Sentral untuk memenuhi ketentuan yang berlaku. Semakin besar rasio mengidentifikasikan bahwa bank semakin Solvable. 

Komposisi Permodalan 
Penilaian ini dilakukan untuk mengetahui perbandingan Modal Inti (tier1) dengan Modal Pelengkap (tier 2 ) dan Modal tambahan (tier 3). Semakin besar modal ini dibandingkan dengan modal pelengkap mengindikasikan bank memiliki buffer ( real capital ) yang lebih kuat untuk menyerap potensi kerugian. 

Trend ke depan / proyeksi KPMM 
Penilaian ini dilakukan untuk mengukur apakah ekspansi usaha bank yang antara lain dicerminkan oleh pertumbuhan eksposur risiko (ATMR) yang didukung oleh tingkat kecukupan modal bank. Sejalan dengan tujuan umum perbankan yaitu bank ingin mengembangkan produk dan jasanya guna ekspansi perusahaan. Salah satu produk utama perbankan adalah penyaluran kredit dengan memperbanyak jumlah kredit yang diberikan sejalan dengan pertumbuhan Aktiva Produktif yang mempunyai risiko juga naik. Hal ini akan memberi dampak kepada laba bank. 

Aktiva Produktif Yang Diklasifikasikan dibandingkan dengan modal Bank 

a. Penilaian ini dilakukan untuk mengukur kecukupan modal bank dalam mengcover kerugian akibat dari memburuknya penanaman dana bank pada Aktiva Produktif. Memburuknya Aktiva Produktif ini dikarenakan adanya penggolongan kolektibilitas kredit. Pengukuran terhadap penggolongan Aktiva Produktif antara lain adalah ketetapan pembayaran kembali pokok dan bunga bank serta kemampuan debitur baik ditinjau dari usaha maupun nilai agunan kredit. 

b. Kemampuan bank memelihara kebutuhan penanaman modal yang berasal dari keuntungan ( Laba ditahan ) 

c. Penilaian komponen ini dilakukan untuk mengukur tingkat kemampuan penambahan modal bank yang berasal dari hasil usaha ( self generating funds ). 

d. Rencana Permodalan bank untuk mendukung pertumbuhan usaha 

e. Penilaian ini dilakukan untuk mengukur apakah rencana ekspansi usaha bank yang antara lain dicerminkan oleh pertumbuhan volume usaha ( total aset ) yang didukung oleh rencana pertumbuhan modal. 

f. Akses kepada sumber permodalan 

g. Penilaian ini dilakukan untuk menilai tingkat kemudahan baik dalam memperoleh modal dari sumber – sumber permodalan atau melalui pasar modal. 

h. Kinerja Keuangan pemegang saham untuk meningkatkan permodalan bank 


Penilaian ini dilakukan untuk menilai kemampuan keuangan pemegang saham bank dalam meningkatkan permodalan bank. Penilaian ini juga meliputi komitmen pemegang saham terutama dalam rangka meng-excerase letter of comfort sebagaimana diwajibkan oleh ketentuan yang berlaku. 

  • Kualitas Asset ( Assets )


Penilaian terhadap faktor aset meliputi penilaian terhadap komponen – komponen sebagai berikut : 

a. Aktiva Produktif yang Diklasifikasikan dibandingkan dengan total Aktiva Produktif. 

Penilaian komponen ini dilakukan untuk mengetahui tingkat permasalahan Aktiva Produktif yang dihadapi bank termasuk kinerja manajemen risiko kredit. 

b. Debitur inti kredit di luar pihak terkait dibandingkan dengan total kredit. 

Penilaian komponen ini dilakukan untuk menilai tingkat konsentrasi pemberian kredit kepadadebitur tertentu. 

c. Perkembangan Aktiva Produktif bermasalah / non performing asset dibandingkan dengan Aktiva Produktif. 

d. Penilaian pada komponen ini dilakukan untuk menilai perkembangan kinerja Aktiva Produktif bermasalah selama 12 bulan terakhir. Hal ini juga berkaitan dengan kinerja manajemen bank yang tidak optimal dalam mengelola Aktiva Produktifnya. Hal yang perlu diperhatikan bank adalah menjaga kualitas Aktiva Produktifnya agar terhindar dari kelompok Aktiva Produktif yang bermasalah agar dapat menjalankan proyek perbankan yang sehat. 

e. Tingkat Kecukupan Pembentukan Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP) 
Penilaian ini dilakukan untuk mengukur kecukupan Penyisihan Pengapusan Aktiva Produktif (PPAP) yang telah dibentuk guna menutup kemungkinan kerugian yang ditimbulkan oleh Aktiva Produktif. 

f. Kecukupan kebijakan dan Prosedur Aktiva Produktif
Penilaian komponen ini dilakukan untuk menilai kecukupan dan penerapan kebijakan dan prosedur Aktiva Produktif bank dalam menunjang kegiatan usaha bank. 

g. Sistem Kaji Ulang (review) internal terhadap Aktiva Produktif 
Penilaian komponen ini dilakukan untuk menilai kecukupan konsistensi penerapan sistem kaji ulang internal bank, serta kecukpan cakupan cakupan laporan yang dihasilkan oleh sistem tersebut. Dari hasil ini diharapkan bank memiliki sistem kaji ulang yang memadai, komprehensif, dilakukan secara berkala dan konsistensi oleh pihak yang independent yang ditunjuk serta menghasilkan laporan yang informative agar bisa ditindak lanjuti hasil laporan tersebut secara konsisten. 

h. Dokumentasi Aktiva Produktif 
Penilaian komponen in dilakukan untuk menilai kecukupan sistem dokumentasi bank dalam mendukung kegiatan usaha bank. Hal ini sangant penting dalam kegiatan usaha bank karena data dokumen tersebut merupakan bukti dilakukannya transaksi, pemberian kredit, dan hal – hal lain dalam kegiatan usaha perbankan. 

i. Kinerja Penanganan Aktiva Produktif (AP) bermasalah. 
Penilaian komponen ini dilakukan untuk menilai kinerja work out unti dalam memperkecil potensi kerugian bank dari risiko audit. Apabila terjadinya indikasi adnya AP bermasalah bank seharusnya melakukan tindakan restrukturas, agar AP bermasalah tersebut kembali pulih sehingga dapat dikategorikan kembali ke dalam golongan kolektibilitas lancar. 

  • Manajemen ( Management ) 


Penilaian terhadap faktor manajamen meliputi penilaian terhadap komponen – komponen sebagai berikut:

a. Manajemen Umum 
Penilaian komponen manajemen umum ini dilakukan untuk melihat apakah bank telah melakukan praktek Good Corporate Governance. 

b. Penerapan sistem manajemen risiko 
Penilaian komponen ini dilakukan untuk menilai kecukupan sistem manajemen risiko dalam rangka pengendalian terhadap risiko – risiko yang dihadapi oleh bank. 

c. Kepatuhan bank terhadap ketentuan yang berlaku serta komitmen kepada Bank Indonesia atau pihak lain.
Penilaian komponen ini dilakukan untuk menilai tingkat kapatuhan bank terhadap ketentuan yang berlaku serta komitmen pengurus bank terhadap Bank Indonesia serta otoritas lainnya. 

  • Rentabilitas ( Earnings ) 


Penilaian terhadap faktor Rentabilitas meliputi penilaian terhadap komponen – komponen sebagai berikut:

a. Return on Asset (ROA) 
Penilaian komponen ini dilakukan untuk mengukur keberhasilan manajemen atas seluruh aktivitasnya dalam menghasilkan laba.

b. Return on Equity (ROE) 
Penilaian komponen ini dilakukan untuk mengukur peranan tingkat laba terhadap modal bank. Rasio ini semakin besar mengindiksikan kemampuan modal dalam menghasilkan laba bagi pemegang saham semakin baik. 

c. Net Interest Margin (NIM) 
Penilaian komponen ini dilakukan untuk mengetahui margin bunga atau kemampuan pendapatan bunga menutupi beban bunga, pembentukan cadangan sekaligus return terhadap rata –rata total asset. 

d. Biaya Operasional dibandingkan dengan pendapatan Operasional (BOPO). 
Penilaian ini dilakukan utnuk mengukur kemampuan pendapatan operasional dalam menutupi biaya operasional. 

e. Perkembangan laba Operasional 
Penilaian komponen ini dilakukan untuk menilai perkembangan laba operasional selama 12 bulan terakhir guna mengukur kinerja bank dalam menghasilkan laba perusahaan. 

f. Komposisi portofolio Aktiva Produktif dan Diversifikasi pendapatan. 
Penilaian komponen ini dilakukan untuk menilai kesesuaian antara komposisi Aktiva Produktif bank dengan komposisi pendapatannya. 

g. Penerapan prinsip Akuntansi dalam pengakuan pendapatan dan biaya.
Penilaian komponen ini dilakukan untuk menilai konsistensi dan kesesuaian antara penerapan sistem akuntansi yang telah dilakukan bank dengan standar akuntasi yang berlaku. 

h. Prospek Laba Operasional 
Penilaian komponen ini dilakukan agar dapat menilai bank dalam memproyeksikan laba operasional dalam kurun waktu tertentu di masa depan, melalui rencana bisnis yang telah dibuat. Bank membuat rencana bisnis selama 3 tahun ke depan dengan memperhatikan aspek makro dan mikro seperti kondisi ekonomi, trend bisnis perbankan dan faktor penunjang lainnya. 

  • Likuiditas ( Liquidity ) 


Penilaian terhadap faktor likuiditas meliputi penilaian terhadap komponen sebagai berikut : 

a. Aktiva Liquid kurang dari 1 bulan dibandingakn dengan pasiva liquid kurang dari 1 bulan 
Penilaian komponen ini dilakukan untuk mengukur kemampuan aktiva lancar dalam memenuhi kewajiban lancar yang segera jatuh tempo 

b. 1 month maturity mismatch ratio 
Penilaian komponen ini dilakukan untuk menilai kinerja Asset an Liabilities management/ALMA dalam mengelola asset dan kewajibannya dilakukan dengan memonitor ada tidaknya mismatch terhadap asset dan kewajiban bank. 

c. Loan to Deposito Ratio (LDR) 
Penilaian komponen ini dilakukan untuk mengetahui besarnya kredit yang diberikan yang dibiayai oleh dan pihak ketiga. 

d. Proyeksi cash flow 3 bulan mendatang 
Penilaian komponen ini dilakukan untuk mengukur kemampuan bank dalam pengelolaan cash in dan cash out guna pengelolaan likuiditas bank. 

e. Ketergantungan pada dana antar bank dan deposan inti 
Penilaian komponen ini dilakukan untuk menilai tingkat ketergantungan pendanaan bank 

f. Kebijakan dan pengelolaan Likuiditas (Asset and Liabilities management / ALMA ). 
Penilaian komponen ini dilakukan untuk mengukur kebijakan yang telah dibuat oleh manajemen dalam pengelolaan terhadap risiko asset perbankan. 

g. Kemampuan bank untuk memperoleh akses kepada pasar uang, pasar modal atau sumber– sumber pendanaan lainya. 
Penilaian komponen ini dilakukan untuk mengukur sejauh mana kemampuan bank dalam memperoleh akses sumber pendanaan di pasar baik jangka pendek maupun jangka panjang, kemudian track record bank dalam pasar tersebut.

h. Stabilitas dana pihak ketiga (DPK) 
Penilaian komponen ini dilakukan untuk mengukur pertumbuhan Dana Pihak Ketiga selam 1 tahun periode yang berhasil dihimpun oleh bank, dan kecenderungan pergerakan dana pihak ketiga yang ada di bank. 
  • Sensitivitas terhadap resiko pasar ( Sensitivity To Market Risk ) 

Penilaian terhadap faktor sensitivitas terhadap risiko pasar meliputi penilaian terhadap komponen– komponen sebagai berikut : 

a. Modal atau cadangan yang dibentuk untuk mengcover fluktuasi suku bunga dibandingkan dengan Potensial Loss sebagai akibat fluktuasi (adversi movement) suku bunga. 
Penilaian komponen ini dilakukan untuk mengukur kemampuan modal bank dalam menutup kemungkinan kerugian yang ditimbulkan dari perubahan suku bunga dalam berbagai kondisi perekonomian yang ada.

b. Modal atau cadangan yang dibentuk untuk mengcover fluktuasi nilai tukar dibandingkan dengan potensial loss sebagai akibat (adversi movement) nilai tukar. 
Penilaian ini dilakukan untuk mengukur kemampuan modal bank dalam menutup kemungkinan kerugian yang ditimbulkan nilai tukar.


Sumber : 


Oktaviani.shelly.2006. Perbandingan perhitungan indikator kesehatan bank dengan menggunakan camels dan camel : studi kasus pt. Bank lippo, tbk periode tahun 2004 – 2006. 7- 10

Ningtyas,Candra Puspita,dkk.2012. Perbandingan kinerja keuangan bank konvensional dan bank syariah berdasarkan analisis rasio keuangan: 2-10
























0 komentar:

Posting Komentar